SAKRAMEN BAPTIS BAYI

Awal Perjalanan Iman dalam Kristus

“Pembaptisan adalah dasar seluruh kehidupan Kristiani, pintu gerbang menuju kehidupan dalam Roh, dan pintu masuk kepada sakramen-sakramen lainnya.” — KGK 1213

Konsili Vatikan II menegaskan bahwa melalui pembaptisan, umat beriman “diinkorporasi ke dalam Gereja dan dijadikan peserta dalam misteri Paskah Kristus” (Lumen Gentium, 11). Baptisan menjadikan kita bagian dari umat Allah, dipanggil untuk hidup dalam terang Injil dan menjadi saksi kasih Kristus di dunia.

“Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”
— Kisah Para Rasul 2:38


Formulir Baptis Bayi (download)

Formulir Online: klik-disini

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Mengisi Formulir Baptis Bayi (download) atau dapat diambil di Sekretariat.
  2. Menyerahkan Formulir Baptis Bayi dan dokumen yang dibutuhkan ke Sekretariat.
  3. Menunggu informasi dari Sekretariat tentang jadwal rekoleksi dan pengantar bagi orangtua dan wali baptis.

WAKTU PELAKSANAAN 

Dapatkan Informasi Media Sosial Paroki atau hubungi Sekretariat tentang jadwal baptis dan rekoleksi

PELAKSANAAN BAPTIS BAYI:

Ketentuan Umum

  • Warga Paroki Puspa Gading dan tercatat dalam Biduk Puspa Gading
  • Usia bayi maksimal 7 (tujuh) tahun
  • Kedua orang tua wajib mengikuti rekoleksi sebelumnya
  • Wali baptis seorang katolik dewasa dan telah menerima Sakramen inisiasi (Baptis,komuni dan Penguatan).

Ketentuan untuk Warga Paroki luar Puspa Gading 

Secara prinsip, sangat baik jika umat mengikuti baptisan bayi di paroki masing-masing sebagai bentuk membangun persekutuan (communio) dengan gereja setempat yaitu paroki domisili.

Apabila ingin bergabung Baptis di Puspa Gading maka berlaku ketentuan sebagai berikut :

  • Membuat Surat Permohonan ditujukan kepada Pastor Kepala Paroki Puspa Gading disertai alasan permohonan untuk dipertimbangkan Pastor Kepala Paroki Puspa Gading
  • Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan dari Paroki Domisili
  • Surat pengantar dan Persetujuan dari Pastor Paroki Domisili
  • Melampirkan KK Biduk Paroki asal
  • Permohonan diizinkan bila memenuhi syarat dan kuota masih tersedia.
  • Orang tua dan wali Baptis Wajib mengikuti rekoleksi yang diselenggarakan Paroki. Bila sudah mengikuti di Paroki asal/domisili, wajib menyerahkan Surat Rekomendasi dari Paroki asal/domisili.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Fotokopi Akta Kelahiran Bayi/Anak
  • Fotokopi Kartu Keluarga Gereja
  • Fotokopi Kartu Keluarga Sipil
  • Fotokopi Surat Baptis Orang Tua
  • Fotokopi Surat Perkawinan Orang Tua
  • Fotokopi Surat Perkawinan/ Catatan Sipil Orang Tua
  • Fotokopi Surat Baptis Wali Baptis (Sudah terima Sakramen Inisiasi)

Jadwal Misa

Misa Mingguan

  • Sabtu: 17:00
  • Minggu: 07:00, 10:00, dan 17:00

Misa Harian

  • Senin-Sabtu: 06:00

Misa Tematik

  • Jumat Pertama: 19:00