SAKRAMEN BAPTIS ANAK, REMAJA & DEWASA/INISIASI

Awal Perjalanan Iman Kristus

“Pembaptisan adalah dasar seluruh kehidupan Kristiani, pintu gerbang menuju kehidupan dalam Roh, dan pintu masuk kepada sakramen-sakramen lainnya.” — KGK 1213

Konsili Vatikan II menegaskan bahwa melalui pembaptisan, umat beriman “diinkorporasi ke dalam Gereja dan dijadikan peserta dalam misteri Paskah Kristus” (Lumen Gentium, 11). Baptisan menjadikan kita bagian dari umat Allah, dipanggil untuk hidup dalam terang Injil dan menjadi saksi kasih Kristus di dunia.

“Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”
— Kisah Para Rasul 2:38


Surat Persetujuan Orang Tua (Batas Usia maksimal 17 Tahun) (download)

Surat Pernyataan ( Batas Usia diatas 17 tahun) (download)

Formulir Surat Pernyataan Penjamin Pendampingan Calon Baptis di bawah 17 Thn (download)

Formulir Pendaftaran Baptis Anak (download)

Formulir Pendaftaran Baptis Dewasa/Inisiasi (download)

Formulir Online Baptis Dewasa/Inisiasi : klik-disini

PROSEDUR PELAKSANAAN

  1. Mengisi Formulir Baptis sesuai usia (download disamping) atau dapat diambil di Sekretariat.
  2. Menyerahkan Formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke Sekretariat.
  3. Menunggu informasi dari Sekretariat tentang jadwal pertemuan awal dan pemilihan kelas

WAKTU PELAKSANAAN

Dapatkan Informasi Media Sosial Paroki atau hubungi Sekretariat tentang jadwal baptis, pemilihan kelas, dan pertemuan awal

SYARAT PENERIMAAN

  • Usia Bayi: berusia maksimal 7 tahun
  • Anak: berusia minimal 8 – 12  tahun (akan menerima Baptis dan Komuni I)
  • Remaja: 13-16 tahun (akan menerima Baptis, Komuni dan Krisma)
  • Usia Dewasa: di atas 17 tahun akan menerima sakramen inisiasi
  • Kedua orang tua wajib mengikuti rekoleksi persiapan sesuai waktu yang ditentukan
  • Wali baptis harus seorang Katolik dan sudah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni, Krisma)
  • Dengan sadar dan dengan kehendak sendiri menjadi katolik. Khusus usia anak dan remaja dengan persetujuan dari orang tua.
  • Wajib mengikuti seluruh proses dalam masa pembelajaran yang ditentukan sebagai katekumen yaitu kurang lebih 1 tahun. (bdk. KHK Kan. 851).
  • Bagi usia dewasa, tidak ada masalah perkawinan/perkawinannya masih bisa dibereskan (Bdk. Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa, Pasal 76 c).

DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN

DOKUMEN UMUM

  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi KTP/Kartu Pelajar
  • Fotokopi Kartu Keluarga Gereja (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga Sipil
  • Surat Pernyataan Orang Tua bermaterai untuk anak yg berusia ≤ 17 thn dan kedua orang tua non Katolik
  • Fotokopi Surat Baptis Wali Baptis (Jika disurat baptis belum tercatat tanggal komuni pertama dan penguatan maka harus melampirkan fotokopi sertifikat komuni pertama dan penguatan)

DOKUMEN KHUSUS

  • Fotokopi Surat Baptis Orang Tua (untuk yang Katolik)
  • Fotokopi Akta Perkawinan Agama Orang Tua (jika ada)
  • Fotokopi Akta Perkawinan Sipil Orang Tua (jika ada)
  • Fotokopi Surat Baptis Pasangan
  • Fotokopi Surat Nikah Calon Baptis (jika ada)
  • Fotokopi Surat Cerai Calon Baptis (jika ada)  

Jadwal Misa

Misa Mingguan

  • Sabtu: 17:00
  • Minggu: 07:00, 10:00, dan 17:00

Misa Harian

  • Senin-Sabtu: 06:00

Misa Tematik

  • Jumat Pertama: 19:00